MAKALAH
NARKOBA DAN SOLUSINYA
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................... i
KATA PENGANTAR ................................................................................. ii
DAFTAR ISI ................................................................................................ iii
BAB I
PENDAHULUAN
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian.......................................................................................... 3
- Klasifikasi ......................................................................................... 4
- Faktor-faktor Penyebab
Penggunaan Narkoba.................................. 6
- Bahaya............................................................................................... 6
- Penyelesaian/Solusi............................................................................ 10
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan ....................................................................................... 12
- Saran ................................................................................................. 12
Bab I
Pendahuluan
a. Latar
Belakang
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. selain “narkoba”, istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Kementrian Kesehatan RI adalah Napza yang merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Sedangkan narkoba menurut pakar
kesehatan adalah psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu.Namun kini pengertian tersebut disalahgunakan akibat
penggunaan diluar batas dosis yang ditetapkan.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digunakan dalam
dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan orang, terutama dari kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka
yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak
yang mengetahui bahaya narkoba. Oleh karena itu, kami menyusun makalah ini bertujuan untuk
memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.
Bab II
Pembahasan
a. Pengertian
Narkotika adalah zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun
2009). Narkotika dibagi menjadi 3 golongan, yaitu :
a)
Narkotika golongan I : adalah
narkotika paling berbahaya, daya adiktif sangat tinggi. Golongan ini digunakan
untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin,
dan opium.
b)
Narkotika golongan II adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
c)
Narkotika golongan III adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
Psikotropika adalah zat atau
obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Psikotropika
dibagi menjadi 4 golongan, yaitu :
- Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif
yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang
diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
- Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan
daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
- Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan
daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
- Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang
memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
Sedangkan zat adiktif
adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti narkotika atau psikotropika yang dapat mengganggu sistem
syaraf pusat. contohnya rokok, alkohol, dan zat inhalan
b.
Klasifikasi
Berdasarkan efeknya, narkoba diklasifikasikan
menjadi beberapa golongan, yaitu :
a)
Halusinogen, yaitu efek dari
narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat
suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam
sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD
b)
Stimulan, yaitu efek dari narkoba
yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat
dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta
cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu. Contohnya
kafein, tanin
c)
Depresan, yaitu efek dari narkoba
yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional
tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri.
Contohnya putaw.
d)
Adiktif, yaitu efek dari narkoba
yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya
akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan
seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan
syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, zat inhalan (zat yang
dikonsumsi dengan cara dihirup uapnya).
c.
Jenis Narkoba dan Dampak penggunaannya
Ø Morfin
Merupakan zat aktif
(narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya
candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke
dalam otot atau pembuluh darah. Efek samping morfin antara lain :
·
penurunan kesadaran,
·
euforia,
·
rasa kantuk,
·
lesu,
·
jantung berdebar-debar, gelisah,
·
mulut kering, dan
·
penglihatan kabur.
·
Morfin juga mengurangi rasa lapar,
merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan
tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita
insomnia dan mimpi buruk.
Ø Heroin/Putaw
Merupakan golongan
narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi
melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga
99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna
putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga
bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara
disuntik atau dihisap. Efek samping yang ditimbulkan antara lain :
- Denyut
nadi melambat.
- Tekanan
darah menurun.
- Otot-otot
menjadi lemas/relaks.
- Diafragma
mata (pupil) mengecil (pin point).
- Mengurangi
bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk
dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan
perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
- Ketergantungan
dapat terjadi dalam beberapa hari.
·
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual,
kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di
sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Ø Ganja
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis
indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol,
kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan
menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek samping ganja antara
lain :
- Denyut
jantung atau nadi lebih cepat.
- Mulut
dan tenggorokan kering.
- Merasa
lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
- Sulit
mengingat sesuatu kejadian.
- Kesulitan
kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang
menjadi agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana
pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang
berkepanjangan, rasa letih/capek.
- Gangguan
kebiasaan tidur.
- Sensitif
dan gelisah.
- Berkeringat.
- Berfantasi.
- Selera
makan bertambah.
Ø Kokain
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain
hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih,
rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak
berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust,
snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu
membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas
permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup
dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar
bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka
pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek samping kokain antara lain :
- Menimbulkan
keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
- Hasutan
(agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
- Penggunaan
jangka panjang mengurangi berat badan.
- Timbul
masalah kulit.
- Kejang-kejang,
kesulitan bernafas.
- Sering
mengeluarkan dahak atau lendir.
- Merokok
kokain merusak paru (emfisema).
- Memperlambat
pencernaan dan menutupi selera makan.
- Paranoid.
- Merasa
seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
- Gangguan
penglihatan (snow light).
- Kebingungan
(konfusi).
- Bicara
seperti menelan (slurred speech).
Ø Amfetamin
Amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun
1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan).
Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA
(metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils,
inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam)
dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan
dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan
kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan
memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang
dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah. Efek samping
amfetamin antara lain :
- Jantung
terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
- Suhu
badan naik/demam.
- Tidak
bisa tidur.
- Merasa
sangat bergembira (euforia).
- Menimbulkan
hasutan (agitasi).
- Banyak
bicara (talkativeness).
- Menjadi
lebih berani/agresif.
- Kehilangan
nafsu makan.
- Mulut
kering dan merasa haus.
- Berkeringat.
- Tekanan
darah meningkat.
- Mual
dan merasa sakit.
- Sakit
kepala, pusing, tremor/gemetar.
- Timbul rasa
letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
- Gigi
rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
Ø LSD
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat
khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil
sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil
atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan
bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
- Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan
waktu.
- Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang
dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
- Menjadi
sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan
khawatir yang berlebihan (paranoid).
- Denyut
jantung dan tekanan darah meningkat.
- Diafragma
mata melebar dan demam.
- Disorientasi.
- Depresi.
- Pusing
- Panik
dan rasa takut berlebihan.
- Flashback
(mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
- Gangguan
persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
Ø MDMA atau
shabu-shabu
MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine) atau yang umumnya dikenal sebagai
ekstasi memiliki struktur kimia dan pengaruh yang mirip dengan amfetamin dan
halusinogen. Ekstasi biasanya berbentuk tablet berwarna dengan disain yang
berbeda-beda. Ekstasi bisa juga berbentuk bubuk atau kapsul.
Seperti kebanyakan obat terlarang, tidak ada kontrol yang mengatur kekuatan
dan kemurnian salah satu jenis narkoba ini. Bahkan tidak ada jaminan bahwa
sebutir ekstasi sepenuhnya berisi ekstasi. Seringkali ekstasi dicampur dengan
bahan-bahan berbahaya lainnya. Nama-nama lain dari shabu-shabu adalah Dolphin,
Black Heart, Gober, Circle K, dll. Efek samping dari shabu-shabu antara lain :
- Perasaan gembira yang meluap-luap.
- Perasaan nyaman.
- Rasa mual.
- Berkeringat & dehidrasi (kehilangan cairan
tubuh).
- Meningkatnya kedekatan dengan orang lain.
- Percaya diri meningkat dan rasa malu berkurang.
- Rahang mengencang dan gigi bergemeletuk.
- Paranoia, kebingungan.
- Meningkatnya kecepatan denyut jantung, suhu tubuh
dan tekanan darah.
- Pingsan, jatuh atau kejang-kejang (serangan
tiba-tiba).
Ø Alkohol
Merupakan
suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas
peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian
tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan
(destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai
100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap,
alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan
peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan
penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal
3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir),
golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar
etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya
alkohol :
- Akan
menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
- Merasa
lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
- Merasa
senang dan banyak tertawa.
- Menimbulkan
kebingungan.
- Tidak
mampu berjalan.
Ø Zat Inhalan
Adalah uap bahan yang
mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas,
cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di
bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen
yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak. Efek
samping dari zat inhalan :
- Pada
mulanya merasa sedikit terangsang.
- Dapat
menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
- Bernafas
menjadi lambat dan sulit.
- Tidak
mampu membuat keputusan.
- Terlihat
mabuk dan jalan sempoyongan.
- Mual,
batuk dan bersin-bersin.
- Kehilangan
nafsu makan.
- Halusinasi.
- Perilaku
menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
- Bisa
terjadi henti jantung (cardiac arrest).
- Pemakaian
yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan
otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan
ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang
menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
- Dapat
terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh,
kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering
sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
d. Faktor –Faktor
Penyebab Penggunaan Narkoba
1.
Coba-coba
Dengan merasa tertarik dengan
efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki
rasa ingin tahu yang kuat untuk mencoba nikmatnya zat terlarang tersebut. Tanpa
disadari oleh pengguna yang awalnya coba-coba itu dia akan menjadi ketagihan
dan akan melakukanya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
2. Ikut-ikutan
Orang yang sudah menjadi
korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain yang belum
terkontaminasi narkoba agar ikut merasakan penderitaan yang dirasakannya.
Pengedar dan pemakai pertama biasanya akan memberikan secara gratis barang
haram itu sebagai perkenalan, tapi pada akhirnya dia akan mulai meminta bayaran
setelah si korban menjadi ketagihan pada barang haram itu. Seseorang yang
melihat orang lain lagi asyik memaakai zat terlarang bisa jadi akan mencoba
mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk menyalahgunakan tempat umum untuk
menikmati zat terlarang tersebut.
3. Untuk melupakan masalah
Orang yang dirundung banyak
masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkoba,
mereka berniat lari dari masalah meskipun cuma sesaat. Zat terlarang dapat
membantu seseorang untuk melupakan masalah dan mengejar kenikmatan dengan jalan
menggunakan narkoba yang menyebabkan halusinasi / khayalan yang menyenangkan.
4. Gaya
Zat terlarang jenis tertentu
dapat membuat pemakainya lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai dan
lain sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh golongan atau
kelompok itu dia harus memakai zat tersebut.
5. Memakai karena ingin merasa 'ada'.
Ada kalanya kita merasa tidak senang kalau tidak
dianggap atau ditinggal, oleh teman atau di pesta misalnya. Perasaan tidak aman
ini ingin kita singkirkan. Sayang, jalan yang diambil salah. Perasaan percaya diri yang timbul
waktu pakai narkoba itu semu alias palsu.
6. Memakai untuk melarikan diri dari masalah atau ingin relaks.
Kita sering mendengar orang
bilang, "Gue lagi stress nih, gue mau fun sebentar ah!". Nah, ini dia
yang salah. Kalau sedang stress kita ingin
mencari suasana yang lebih menyenangkan. Tetapi, masalah tetap
ada begitu kita kembali. Begitu
juga kalau kita
berusaha lari dari masalah dengan memakai narkoba. Begitu selesai efek
narkobanya, masalah tetap saja ada dan harus diselesaikan pula. Lebih gawat
lagi, kondisi otak dan tubuh kita sudah tidak 100% fit untuk menghadapinya.
7. Bosan.
Banyak orang memakai narkoba
di saat mereka merasa bosan. Bosan dengan keadaan atau dirinya sendiri. Mereka
pikir dengan memakai narkoba, suasana bosan akan hilang dengan sendirinya.
Justru sebaliknya, setelah pengaruh narkoba hilang, yang timbul adalah perasaan
makin frustasi karena melihat kenyataan yang tetap tidak berubah - karena
memang belum diubah. Kalau merasa jenuh dengan situasi yang ada, cobalah buat
sesuatu yang berbeda dari biasanya, seperti melakukan hobi atau pergi ke tempat
yang baru.
8. Memakai karena media (secara nggak langsung) masih menganggap
narkoba itu keren.
Boleh percaya atau tidak,
dunia hiburan masih menyiarkan gambaran kalau memakai narkoba itu menarik.
Memang betul kalau sekarang makin banyak penyanyi, musisi atau olah ragawan
yang digemborkan sudah bertaubat dan iklan anti narkoba juga banyak disiarkan
di media. Tapi lihat deh para artis atau model yang sering tampil di media
cenderung berfisik kurus sekali. Atau suasana gaul anak-anak muda yang banyak
dihiasi dengan pesta tidak karuan. Tidak jarang orang terkena narkoba melalui
pesta-pesta macam begitu. Jadi jangan sekali-kali deh tergoda untuk tampil
keren karena bujukan media. Pelangi semu itu namanya.
9. Memakai karena merasa tambah terlihat 'dewasa'
Kebanyakan orang yang sudah
berpikiran dewasa, terlalu sibuk dengan urusan kehidupannya sendiri sampai
tidak terpikir untuk memakai narkoba. Mereka lebih memilih uangnya dipakai
untuk keperluan biaya sekolah, makan atau mungkin keperluan rumah. Justru orang
yang masih berpikiran pendek saja yang mau menghabiskan uangnya untuk konsumsi
narkoba.
Tapi kalau pun ada orang yang
sudah berumur tua masih menggunakan narkoba, umumnya mereka sedang terkena
masalah, macam depresi, frustasi dsb. Jadi bukan karena supaya terlihat dewasa.
10. Memakai karena ingin memberontak.
Banyak juga lho orang yang
menjadi pemakai bukan karena kebutuhan dirinya, tapi lebih karena ingin membuat
pemberontakan. Biasanya mereka ingin keluar dari norma atau aturan yang
diberikan oleh keluarga dan masyarakat umumnya. Mereka pikir dengan
mengkonsumsi narkoba akan terdorong untuk berani melakukan tindakan yang
melanggar hukum atau sesuai dengan kehendaknya sendiri. Tapi sebenarnya yang
terjadi, mereka makin tidak bisa hidup secara mandiri dan bebas lagi, karena
sudah tergantung 100% kepada narkoba dan pengaruh candunya itu.
Kalau ingin berontak dari pakem
yang ada, cari tempat penyaluran yang baik. Misal dengan bermain musik atau
klub olah raga. Jadi tenaga yang ada tidak terbuang percuma.
e. Ciri-Ciri
Umum Pengguna Narkoba
1. Perubahan Pada Sikap dan Perilaku
·
Jarang mau makan bersama dengan keluarga, suka
makan meyendiri;
·
Jarang mengikuti kegiatan keluarga, punya agenda
kegiatan sendiri;
·
Melupakan tanggung jawab dirumah;
·
Mudah emosional;
·
Malas;
·
Bicaranya banyak basa-basi, miskin makna;
·
Sikap yang berpura-pura;
·
Pandai berbohong;
·
Sering pulang larut malam dengan kondisi badan
yang lemah;
·
Tidak pernah tampak bugar dan segar;
·
Menuntut kebebasan lebih;
·
Sering ingkar janji;;
· Akrab dengan teman-teman tertentu dan jarang mengenalkannya kepada orang
lain termasuk keluarga;;
·
Keinginannya harus dituruti, tidak boleh ditunda;
· Sensitif;
· Sering batuk-batuk atau pilek (terutama bila sedang sakaw);
· Matanya cenderung merah, sayu, dengan pandangan kosong dan tidak
bersinar;
· Bila berjalan cenderung sempoyongan karena gangguan koordinasi syaraf
pusat;
· Prestasi menurun;
· Kehilangan nilai-nilai luhur yang dianutnya (nilai agama, sosial, dan
moral);
· Gemar mendatangi tempat pesta, diskotik, dan mall;
· Pola tidur yang tidak biasa;
· Kebiasaan merokok yang semakin meningkat.
2.
Perubahan Pada Fisik
Tidak tampak perubahan yang nyata. Gejala pemakaian berbeda-beda sesuai
dengan jenis narkoba yang dipakai. Bila ketika memakai ia menjadi lebih lincah,
lebih riang, lebih percaya diri, berarti ia memakai psikotropika stimulan,
shabu, atau ekstasi. Bila ia tampak lebih tenang, mengantuk, berarti ia memakai
obat penenang, ganja, atau putaw.
Untuk mengelabui keluarga atau teman bahwa ia memakai, kadang-kadang ia
menutupi kekurangannya dengan cara berolahraga dan makan, sehingga tampak tetap
sehat dan enerjik seperti orang normal.
f.
Upaya Penanggulangan Penggunaan Narkoba
Ada 5 bentuk penanggulangan masalah narkoba, yaitu promotif, preventif,
kuratif, rehabilitatif, dan represif.
1.
PROMOTIF
Program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau
bahkan belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan
atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera, sehingga tidak
pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu degan memakai narkoba.
Bentuk programnya yaitu; pelatihan, dialog interaktif, dan lain-lain
kepada kelompok belajar, kelompok olahraga, seni budaya, atau kelompok usaha
(tani, dagang, bengkel, koperasi, kerajinan, dan lain-lain).
Pelaku program promotif yang paling tepat adalah lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah.
2.
PREVENTIF
Disebut juga program pencegahan. Program ini ditujukan kepada masyarakat
sehat yang belum mengenal narkoba, agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga
tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Bentuk kegiatan:
a.
Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
b.
Penyuluhan seluk beluk narkoba
c.
Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya (peer group)
d.
Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan
distribusi narkoba dimasyarakat.
3.
KURATIF
Disebut juga program pengobatan. Program kuratif ditujukan kepada pemakai
narkoba. Tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit
sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian
narkoba.
Bentuk kegiatan adalah pengobatan penderita atau pemakai, meliputi:
a.
Penghentian pemakaian narkoba
b.
Pengobatan gangguan kesehatan akibat penghentian
dan pemakaian narkoba (detoksifikasi)
c.
Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat
narkoba
d.
Pengobatan terhadap penyakit lain yang masuk yang
masuk bersama narkoba (penyakit yang tidak langsung disebabkan oleh narkoba),
seperti HIV/AIDS, hepatitis B/C, sifilis, pneumonia, dan lain-lain.
Pengobatan terhadap pemakai narkoba tidak sederhana, tetapi sangat kompleks
dan mahal. Selain itu kesembuhannya pun merupakan tanda tanya besar.
Keberhasilan penghentian penyalahgunaan narkoba tergantung pada:
a.
Jenis narkoba yang disalahgunakan
b.
Kurun waktu penyalahgunaan
c.
Besar dosis narkoba yang disalahgunakan
d.
Sikap atau kesadaran penderita
e.
Hubungan penderita dengan sindikat pengedar.
Tidak semua penyalahgunaan narkoba berhasil disembuhkan. Pemakaian
narkoba tertentu dapat dihentkan. Namun, penyembuhan penyakit HIV/AIDS,
hepatitis B/C tidak mungkin. Oleh karena itu, jangan sampai mencoba atau mulai
menggunakannya. Pencegahan lebih penting daripada pengobatan.
4.
REHABILITATIF
Rehabilitasi adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang
ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif.
Tujuannya agar tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang
disebabkan oleh bekas pemakaian narkoba.
5.
REPRESIF
Program represif adalah program penidakan terhadap produsen, bandar,
pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum.
Program ini merupakan program instansi pemerintah yang berkewajiban
mengawasi dan mengendalikan produksi maupun distribusi semua zat yang tergolong
narkoba. Selain itu, program ini berupa penindakann juga dilakukan terhadap
pemakai sebagai pelanggar UU tentang narkoba. Instansi yang bertanggung jawab
terhadap distribusi, produksi, penyimpanan, dan penyalahgunaan narkoba adalah:
a.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM)
b.
Departemen Kesehatan
c.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
d.
Direktorat Jenderal Imigrasi
e.
Kepolisian Republik Indonesia
f.
Kejaksaan Agung/Kejaksaan Tinggi/Kejasaan Negeri
g.
Mahkamah Agung/Pengadilan Tinggi/Pengadilan
Negeri