Senin, 27 April 2015

Kegelisahan Hati : Tawuran Pelajar

Selamat Datang di Blog ku. Kali ini aku ingin menulis sebuah kegelisahan yang terpendam dalam di hati, tak pernah terusik oleh lembutnya angin, apalagi jalan pikiran. Kegelisahan yang sudah menjadi rahasia umum, mendesak keluar untuk diceritakan. Kegelisahanku sebagai seorang pelajar, yang kadang membuatku bergidik ngeri, akan dampaknya di masa yang menunggu di depan. Materi buruk di dalam diri seorang pelajar yang terusik stress di sekolah, jiwa kenakalan kadang tak terkendali, dan setia kawan yang teguh membuat Sang Kegelapan itu memuncak dan keluar sebagai pertanrungan antar pelajar. Mungkin lebih mudah jika kita sebut itu sebagai : TAWURAN PELAJAR.  Kegelisahan ini kutuangkan dalam sebuah karya puisi, yang mungkin hanya sebagai ungkapan perasaan yang tak pernah dianggap oleh orang, namun mampirlah sebentar untuk mendengar isi hatiku ini. Mampirlah, agar kau berubah.#SOKPUITISLO


TAWURAN PELAJAR

Lihatlah Negeriku
Kelam seperti awan kelabu
Berwarna biru, sedikit ungu
Debu-debu berhamburan tebal
Sorak sorai remaja berteriak
Polisi merajalelakan gas air mata
Kerusakan di mana-mana
Hanya karena sebuah tawuran

Tawuran...
Adalah sebuah perkelahian yang tak berarti
Pelajar-pelajar dua sekolah
Bertarung di atas masalah yang mereka tak mengerti

Pedang di kanan
Clurit di kiri
Ikat pinggang bersambungkan gir sepeda motor
Melilit sekeliling pinggang
Mengangkat wajah yang berang
Dan mereka siap berperang
Perang yang tak berguna

Jiwa-jiwa premanisme tumbuh karena rasa kesetiakawanan
Membuat mereka menjadi manusia tak berotak
Hanya berbuat menurut insting
Layaknya binatang buas

Rusak!!!
Rusak sudah bangsa ini !!!
Apa jadinya pemuda-pemudi bangsa di masa depan?
Apa jadinya Indonesia di masa depan?
Suram sekali hari esok negeri ini
Sesuram kegelapan di ujung jurang yang dalam

Tuhan..
Saksikanlah!!!
Aku, bersama pemuda pemudi Indonesia
Berjanji...
Untuk menjaga masa depan bangsa yang cerah
Mengalirkan bakat-bakat di jalan yang benar
Membuktikan potensi dalam diri kami
Karena inilah kami, penerus generasi Bangsa Indonesia



Hey, kawan. Sudah selesaikah kau menyimak? Bangunlah! Ceritaku sudah selesai. Terimakasih sudah mendengarkan ceritaku. Tepatnya KEGELISAHANKU. Kau bisa pergi dari sini. Tapi ingatlah, lakukan sesuatu untuk negeri ini. Jangan kau bermalasan di atas kasur. Jangan lah kau berbuat tak baik di publik umum. Jika kau ada waktu, pikirkanlah jalan keluar dari lika-liku masalah ini. Mulailah dari dirimu, karena jika tidak, siapa lagi?

LAKUKANLAH SESUATU KECIL YANG BERGUNA, TAK APA JIKA ORANG-ORANG TAK MENGETAHUINYA. ITU LEBIH BAIK DARIPADA MELAKUKAN KERUSAKAN KECIL DAN ORANG-ORANG MENGETAHUINYA.

Jumat, 10 April 2015

Tugas Laporan Observasi Okulasi Tanaman Kamboja


Laporan Observasi

Prakarya dan Kewirausahaan

Okulasi Tanaman Kamboja





Disusun oleh :
   Andreanto
   Bella Sanara
   Ghozi Garbo Sumarsono
    Ilham Kurniawan
    Purwati Ayuningtyas
    Raisa Alma
    Ulul Albab









   A.  Judul
Okulasi Tanaman Kamboja

   B.   Latar Belakang
Kamboja adalah bunga hias yang sangat diminati kebanyakan orang, mulai dari rakyat biasa sampai rakyat kalangan atas. Kamboja sendiri banyak sekali jenisnya dan beragam warnanya, mulai dari yang merah, kuning, putih, dan ungu. Akan tetapi, kebanyakan pohon kamboja itu hanya mempunyai satu warna bunga saja. Oleh karena itu, variasi-variasi perlu dilakukan untuk menambah keunikan tanaman kamboja. Salah satu cara yang dilakukan adalah okulasi tanaman.

   C.   Alat dan Bahan
-         Tanaman kamboja 2 buah
-         Pisau
-         Tali Rafia

   D.  Cara Kerja
1.      Menyiapkan 2 buah tanaman kamboja
2.      Mencari cabang tanaman yang cocok dengan cabang tanaman yang satunya
3.      Memotong kedua cabang kemudian salah satu cabang bagian bawah dibuat menjadi huruf V dengan cara memotong sedikit secara horizontal
4.      Menempelkan cabang bagian atas ke cabang “V”12
5.      Mengikat sambungan cabang itu dengan tali raffia
6.      Menyiraminya setiap hari
7.      Mengamati tanaman selama 4 minggu

   E.    Data Pengamatan
No.
Bagian Pengamatan
Hasil pengamatan
1
Tinggi tanaman
40 cm
2
Diameter batang
5 cm
3
Jumlah daun
38 buah
4
Jumlah bunga
4 buah

   F.    Pembahasan
Dalam pengamatan kami, tanaman kamboja mempunyai daya pertumbuhan yang cepat. Pertama kali diokulasi, jumlah daunnya hanya 25 buah. Tanaman kamboja tidak membutuhkan cahaya yang banyak sehingga dapat diletakkan pada tempat yang sedikit terkena cahaya. Kami membuat 2 buah okulasi, namun yang satu gagal tumbuh. Ini mungkin dikarenakan ketidaksamaan besar cabang yang diokulasi. Maka dari itu, kecocokan antara dua cabang tersebut mempengaruhi keberhasilan okulasi.


   G.    Kesimpulan
Tanaman kamboja merupakan tanaman yang dapat tumbuh tanpa memerlukan perawatan yang cukup. Hal ini disebabkan tanaman ini tidak membutuhkan sinar matahari yang banyak. Besar cabang pada pengokulasian mempengaruhi tingkat keberhasilan okulasi tersebut. 






Makalah Narkoba Dan Solusinya


MAKALAH
NARKOBA DAN SOLUSINYA











DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ................................................................................... i
KATA PENGANTAR ................................................................................. ii
DAFTAR ISI ................................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
  1. Pengertian.......................................................................................... 3
  2. Klasifikasi ......................................................................................... 4
  3. Faktor-faktor Penyebab Penggunaan Narkoba.................................. 6
  4. Bahaya............................................................................................... 6
  5. Penyelesaian/Solusi............................................................................ 10

BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan ....................................................................................... 12
  2. Saran ................................................................................................. 12




Bab I
Pendahuluan

a.     Latar Belakang
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementrian Kesehatan RI adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Sedangkan narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini pengertian tersebut disalahgunakan akibat penggunaan diluar batas dosis yang ditetapkan.

Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digunakan dalam  dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan orang, terutama dari kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahui bahaya narkoba. Oleh karena itu, kami menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.

Bab II
Pembahasan

a.     Pengertian
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika dibagi menjadi 3 golongan, yaitu :
a)      Narkotika golongan I : adalah narkotika paling berbahaya, daya adiktif sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
b)      Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
c)      Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
 Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Psikotropika dibagi menjadi 4 golongan, yaitu :
  • Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
Sedangkan zat adiktif adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti narkotika atau psikotropika yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat. contohnya rokok, alkohol, dan zat inhalan


b.    Klasifikasi
Berdasarkan efeknya, narkoba diklasifikasikan menjadi beberapa golongan, yaitu :
a)      Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD
b)      Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu. Contohnya kafein, tanin
c)       Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
d)      Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, zat inhalan (zat yang dikonsumsi dengan cara dihirup uapnya).

c.      Jenis Narkoba dan Dampak penggunaannya

Ø  Morfin
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah. Efek samping morfin antara lain :
·         penurunan kesadaran,
·          euforia,
·         rasa kantuk,
·         lesu,
·          jantung berdebar-debar, gelisah,
·         mulut kering,  dan
·         penglihatan kabur.
·         Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.

Ø  Heroin/Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Efek samping yang ditimbulkan antara lain :
  • Denyut nadi melambat.
  • Tekanan darah menurun.
  • Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  • Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  • Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  • Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  • Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
·         Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.

Ø Ganja
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek samping ganja antara lain :
  • Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
  • Mulut dan tenggorokan kering.
  • Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
  • Sulit mengingat sesuatu kejadian.
  • Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
  • Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
  • Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
  • Gangguan kebiasaan tidur.
  • Sensitif dan gelisah.
  • Berkeringat.
  • Berfantasi.
  • Selera makan bertambah.

Ø  Kokain
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek samping kokain antara lain :
  • Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  • Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  • Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  • Timbul masalah kulit.
  • Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  • Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  • Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  • Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  • Paranoid.
  • Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  • Gangguan penglihatan (snow light).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Bicara seperti menelan (slurred speech).
Ø  Amfetamin
Amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah. Efek samping amfetamin antara lain :
  • Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
  • Suhu badan naik/demam.
  • Tidak bisa tidur.
  • Merasa sangat bergembira (euforia).
  • Menimbulkan hasutan (agitasi).
  • Banyak bicara (talkativeness).
  • Menjadi lebih berani/agresif.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Mulut kering dan merasa haus.
  • Berkeringat.
  • Tekanan darah meningkat.
  • Mual dan merasa sakit.
  • Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
  • Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
  • Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.

Ø  LSD
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
  • Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
  • Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
  • Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
  • Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
  • Diafragma mata melebar dan demam.
  • Disorientasi.
  • Depresi.
  • Pusing
  • Panik dan rasa takut berlebihan.
  • Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
  • Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

Ø  MDMA atau shabu-shabu
MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine) atau yang umumnya dikenal sebagai ekstasi memiliki struktur kimia dan pengaruh yang mirip dengan amfetamin dan halusinogen. Ekstasi biasanya berbentuk tablet berwarna dengan disain yang berbeda-beda. Ekstasi bisa juga berbentuk bubuk atau kapsul.
Seperti kebanyakan obat terlarang, tidak ada kontrol yang mengatur kekuatan dan kemurnian salah satu jenis narkoba ini. Bahkan tidak ada jaminan bahwa sebutir ekstasi sepenuhnya berisi ekstasi. Seringkali ekstasi dicampur dengan bahan-bahan berbahaya lainnya. Nama-nama lain dari shabu-shabu adalah Dolphin, Black Heart, Gober, Circle K, dll. Efek samping dari shabu-shabu antara lain :
  • Perasaan gembira yang meluap-luap.
  • Perasaan nyaman.
  • Rasa mual.
  • Berkeringat & dehidrasi (kehilangan cairan tubuh).
  • Meningkatnya kedekatan dengan orang lain.
  • Percaya diri meningkat dan rasa malu berkurang.
  • Rahang mengencang dan gigi bergemeletuk.
  • Paranoia, kebingungan.
  • Meningkatnya kecepatan denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah.
  • Pingsan, jatuh atau kejang-kejang (serangan tiba-tiba).
Ø  Alkohol
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
  • Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
  • Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
  • Merasa senang dan banyak tertawa.
  • Menimbulkan kebingungan.
  • Tidak mampu berjalan.

Ø  Zat Inhalan
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak. Efek samping dari zat inhalan :
  • Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
  • Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
  • Bernafas menjadi lambat dan sulit.
  • Tidak mampu membuat keputusan.
  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
  • Mual, batuk dan bersin-bersin.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Halusinasi.
  • Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
  • Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
  • Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
  • Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
d.     Faktor –Faktor Penyebab Penggunaan Narkoba

            1. Coba-coba
            Dengan merasa tertarik dengan efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencoba nikmatnya zat terlarang tersebut. Tanpa disadari oleh pengguna yang awalnya coba-coba itu dia akan menjadi ketagihan dan akan melakukanya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.

            2. Ikut-ikutan
            Orang yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar ikut merasakan penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai pertama biasanya akan memberikan secara gratis barang haram itu sebagai perkenalan, tapi pada akhirnya dia akan mulai meminta bayaran setelah si korban menjadi ketagihan pada barang haram itu. Seseorang yang melihat orang lain lagi asyik memaakai zat terlarang bisa jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk menyalahgunakan tempat umum untuk menikmati zat terlarang tersebut.

            3. Untuk melupakan masalah
            Orang yang dirundung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkoba, mereka berniat lari dari masalah meskipun cuma sesaat. Zat terlarang dapat membantu seseorang untuk melupakan masalah dan mengejar kenikmatan dengan jalan menggunakan narkoba yang menyebabkan halusinasi / khayalan yang menyenangkan.

            4. Gaya
            Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pemakainya lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai dan lain sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh golongan atau kelompok itu dia harus memakai zat tersebut.

5. Memakai karena ingin merasa 'ada'.
            Ada kalanya kita merasa tidak senang kalau tidak dianggap atau ditinggal, oleh teman atau di pesta misalnya. Perasaan tidak aman ini ingin kita singkirkan. Sayang, jalan yang diambil salah. Perasaan percaya diri yang timbul waktu pakai narkoba itu semu alias palsu.


            6. Memakai untuk melarikan diri dari masalah atau ingin relaks.
            Kita sering mendengar orang bilang, "Gue lagi stress nih, gue mau fun sebentar ah!". Nah, ini dia yang salah. Kalau sedang stress kita ingin mencari suasana yang lebih menyenangkan. Tetapi, masalah tetap ada begitu kita kembali. Begitu juga kalau kita berusaha lari dari masalah dengan memakai narkoba. Begitu selesai efek narkobanya, masalah tetap saja ada dan harus diselesaikan pula. Lebih gawat lagi, kondisi otak dan tubuh kita sudah tidak 100% fit untuk menghadapinya.
 
            7. Bosan.
            Banyak orang memakai narkoba di saat mereka merasa bosan. Bosan dengan keadaan atau dirinya sendiri. Mereka pikir dengan memakai narkoba, suasana bosan akan hilang dengan sendirinya. Justru sebaliknya, setelah pengaruh narkoba hilang, yang timbul adalah perasaan makin frustasi karena melihat kenyataan yang tetap tidak berubah - karena memang belum diubah. Kalau merasa jenuh dengan situasi yang ada, cobalah buat sesuatu yang berbeda dari biasanya, seperti melakukan hobi atau pergi ke tempat yang baru.

            8. Memakai karena media (secara nggak langsung) masih menganggap narkoba itu keren.
            Boleh percaya atau tidak, dunia hiburan masih menyiarkan gambaran kalau memakai narkoba itu menarik. Memang betul kalau sekarang makin banyak penyanyi, musisi atau olah ragawan yang digemborkan sudah bertaubat dan iklan anti narkoba juga banyak disiarkan di media. Tapi lihat deh para artis atau model yang sering tampil di media cenderung berfisik kurus sekali. Atau suasana gaul anak-anak muda yang banyak dihiasi dengan pesta tidak karuan. Tidak jarang orang terkena narkoba melalui pesta-pesta macam begitu. Jadi jangan sekali-kali deh tergoda untuk tampil keren karena bujukan media. Pelangi semu itu namanya.

            9. Memakai karena merasa tambah terlihat 'dewasa'
            Kebanyakan orang yang sudah berpikiran dewasa, terlalu sibuk dengan urusan kehidupannya sendiri sampai tidak terpikir untuk memakai narkoba. Mereka lebih memilih uangnya dipakai untuk keperluan biaya sekolah, makan atau mungkin keperluan rumah. Justru orang yang masih berpikiran pendek saja yang mau menghabiskan uangnya untuk konsumsi narkoba.
            Tapi kalau pun ada orang yang sudah berumur tua masih menggunakan narkoba, umumnya mereka sedang terkena masalah, macam depresi, frustasi dsb. Jadi bukan karena supaya terlihat dewasa.

            10. Memakai karena ingin memberontak.
            Banyak juga lho orang yang menjadi pemakai bukan karena kebutuhan dirinya, tapi lebih karena ingin membuat pemberontakan. Biasanya mereka ingin keluar dari norma atau aturan yang diberikan oleh keluarga dan masyarakat umumnya. Mereka pikir dengan mengkonsumsi narkoba akan terdorong untuk berani melakukan tindakan yang melanggar hukum atau sesuai dengan kehendaknya sendiri. Tapi sebenarnya yang terjadi, mereka makin tidak bisa hidup secara mandiri dan bebas lagi, karena sudah tergantung 100% kepada narkoba dan pengaruh candunya itu.
            Kalau ingin berontak dari pakem yang ada, cari tempat penyaluran yang baik. Misal dengan bermain musik atau klub olah raga. Jadi tenaga yang ada tidak terbuang percuma.

e.     Ciri-Ciri Umum Pengguna Narkoba

1.      Perubahan Pada Sikap dan Perilaku
·         Jarang mau makan bersama dengan keluarga, suka makan meyendiri;
·         Jarang mengikuti kegiatan keluarga, punya agenda kegiatan sendiri;
·         Melupakan tanggung jawab dirumah;
·         Mudah emosional;
·         Malas;
·         Bicaranya banyak basa-basi, miskin makna;
·         Sikap yang berpura-pura;
·         Pandai berbohong;
·         Sering pulang larut malam dengan kondisi badan yang lemah;
·         Tidak pernah tampak bugar dan segar;
·         Menuntut kebebasan lebih;
·         Sering ingkar janji;;
·         Akrab dengan teman-teman tertentu dan jarang mengenalkannya kepada orang lain termasuk keluarga;;
·         Keinginannya harus dituruti, tidak boleh ditunda;
·         Sensitif;
·         Sering batuk-batuk atau pilek (terutama bila sedang sakaw);
·         Matanya cenderung merah, sayu, dengan pandangan kosong dan tidak bersinar;
·         Bila berjalan cenderung sempoyongan karena gangguan koordinasi syaraf pusat;
·         Prestasi menurun;
·         Kehilangan nilai-nilai luhur yang dianutnya (nilai agama, sosial, dan moral);
·         Gemar mendatangi tempat pesta, diskotik, dan mall;
·         Pola tidur yang tidak biasa;
·         Kebiasaan merokok yang semakin meningkat.

2.      Perubahan Pada Fisik
Tidak tampak perubahan yang nyata. Gejala pemakaian berbeda-beda sesuai dengan jenis narkoba yang dipakai. Bila ketika memakai ia menjadi lebih lincah, lebih riang, lebih percaya diri, berarti ia memakai psikotropika stimulan, shabu, atau ekstasi. Bila ia tampak lebih tenang, mengantuk, berarti ia memakai obat penenang, ganja, atau putaw.
Untuk mengelabui keluarga atau teman bahwa ia memakai, kadang-kadang ia menutupi kekurangannya dengan cara berolahraga dan makan, sehingga tampak tetap sehat dan enerjik seperti orang normal.

f.      Upaya Penanggulangan Penggunaan Narkoba
Ada 5 bentuk penanggulangan masalah narkoba, yaitu promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif.
1.      PROMOTIF
Program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera, sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu degan memakai narkoba.
Bentuk programnya yaitu; pelatihan, dialog interaktif, dan lain-lain kepada kelompok belajar, kelompok olahraga, seni budaya, atau kelompok usaha (tani, dagang, bengkel, koperasi, kerajinan, dan lain-lain).
Pelaku program promotif yang paling tepat adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan yang difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah.
2.      PREVENTIF
Disebut juga program pencegahan. Program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba, agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Bentuk kegiatan:
a.       Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
b.      Penyuluhan seluk beluk narkoba
c.       Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya (peer group)
d.      Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba dimasyarakat.
3.      KURATIF
Disebut juga program pengobatan. Program kuratif ditujukan kepada pemakai narkoba. Tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba.
Bentuk kegiatan adalah pengobatan penderita atau pemakai, meliputi:
a.       Penghentian pemakaian narkoba
b.      Pengobatan gangguan kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkoba (detoksifikasi)
c.       Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat narkoba
d.      Pengobatan terhadap penyakit lain yang masuk yang masuk bersama narkoba (penyakit yang tidak langsung disebabkan oleh narkoba), seperti HIV/AIDS, hepatitis B/C, sifilis, pneumonia, dan lain-lain.
Pengobatan terhadap pemakai narkoba tidak sederhana, tetapi sangat kompleks dan mahal. Selain itu kesembuhannya pun merupakan tanda tanya besar. Keberhasilan penghentian penyalahgunaan narkoba tergantung pada:
a.       Jenis narkoba yang disalahgunakan
b.      Kurun waktu penyalahgunaan
c.       Besar dosis narkoba yang disalahgunakan
d.      Sikap atau kesadaran penderita
e.       Hubungan penderita dengan sindikat pengedar.

Tidak semua penyalahgunaan narkoba berhasil disembuhkan. Pemakaian narkoba tertentu dapat dihentkan. Namun, penyembuhan penyakit HIV/AIDS, hepatitis B/C tidak mungkin. Oleh karena itu, jangan sampai mencoba atau mulai menggunakannya. Pencegahan lebih penting daripada pengobatan.

4.      REHABILITATIF
Rehabilitasi adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakaian narkoba.

5.      REPRESIF
Program represif adalah program penidakan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum.
Program ini merupakan program instansi pemerintah yang berkewajiban mengawasi dan mengendalikan produksi maupun distribusi semua zat yang tergolong narkoba. Selain itu, program ini berupa penindakann juga dilakukan terhadap pemakai sebagai pelanggar UU tentang narkoba. Instansi yang bertanggung jawab terhadap distribusi, produksi, penyimpanan, dan penyalahgunaan narkoba adalah:
a.       Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM)
b.      Departemen Kesehatan
c.       Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
d.      Direktorat Jenderal Imigrasi
e.       Kepolisian Republik Indonesia
f.       Kejaksaan Agung/Kejaksaan Tinggi/Kejasaan Negeri
g.      Mahkamah Agung/Pengadilan Tinggi/Pengadilan Negeri